PEMDA KABUPATEN KUNINGAN

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Bakal Digelar 15 September 2013

KANTOR BPKAD KABUPATEN KUNINGAN

Terletak Di Kantor Pemkab Kuningan Jalan Siliwangi

KANTOR PEMKAB KUNINGAN

Terletak Di Jln. Siliwangi

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 29 Januari 2013

BPKAD AKAN MENGGELAR PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Oleh BUD (Rabu 30 Januari 2013) Kaitan awal tahun anggaran 2013 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam waktu dekat akan melaksanakan pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kuningan, yang akan dikuti oleh para Sekretaris dinas/badan/ kantor, Subag Keuangan dan Bendahara pengeluaran maupun penerimaan.

PENETAPAN APBD DPA DAN SPD TAHUN 2013

 Oleh BUD (Rabu tgl 30 Januari 2013) Telah ditetapkannya Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kuningan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, akan  segera menyusul penetapan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Anggaran Tahun 2013. Di Informasikan kepada semua Satuan Keraja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera mengirimkan data Anggaran Kas Belanja (AKB) dan DPA. dan disampaikan kepada BPKAD /Bidang Perbendaharaan secepatnya.

BPKAD Kabupaten Kuningan Menggelar Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah

BPKAD Kabupaten Kuningan Menggelar Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah
BPKAD Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan daerah bagi PPK-SKPD dan Bendahara pengeluaran se-Kabupaten Kuningan, bertempat di Hotel Tirta Sanita Sangkan Hurip Kuningan (28/11/12). Acara tersebut dibuka oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Drs. Yosef Setiawan, M.Si. Dalam sambutanya Sekda Kabupaten Kuningan mengatakan pelatihan ini sangatlah tepat diadakan,  mengingat sekarang ini Pemerintah Daerah sedang mencari bentuk pengelolaan keuangan daerah yang sejalan dengan serangkaian paket perundang-undangan di bidang keuangan daerah yang diawali dengan terbitnya Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang diikuti oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara sebagai pengganti ICW Ordonansi.
Dengan terbitnya Undang-Undang No. 15 Th 2004 tentang Pemeriksaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara serta secara simultan diikuti dengan terbitnya Undang-Undang No. 32 Th 2004 juga Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, sudah barang tentu harus direfleksikan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Yang pada tataran operasionalnya telah dilengkapi dengan berbagai kebijakan dalam bentuk peraturan pemerintah dan peraturan pelaksanaanya dengan kebijakan desentralisasi pengelolaan keuangan yang ada pada Satuan Perangkat Daerah (SKPD), yaitu dengan  terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Th 2011 sebagai perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Th 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kepala BPKAD, Drs. ApangSuparman, M.Simengungkapkan agarparapesertabisamendapatkanhasil yang maximal olehkarenaitu kami pihak BPKAD mendatangkanlangsungnarasumberdari BPKP PerwakilanJawa Barat sertanarasumberdarikonsultankeuangan PT. Medina Multi Mitra Jakarta.( Sumber : Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan ).

Sumber Pemkab Kuningan

Minggu, 27 Januari 2013

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Bakal Digelar 15 September 2013

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Bakal Digelar 15 September 2013

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Bakal Digelar 15 September 2013
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2013-2018 bakal digelar Minggu 15 September 2013. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Endun Abdulhaq dalam sosilasasi tahapan pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Selasa 22 Januari 2013 bertempat di Ruang Rapat Linggajati Setda Kabupaten Kuningan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, Wabup, H. Momon Rochmana, Assisten Pemerintahan, Drs. Amirudin, serta para Kepala Dinas, Badan, dan Camat.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kuningan, tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2013-2018 akan dimulai sejak ulan Maret 2013 yakni penyusunan dan penetapan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2013-2018. Hal itu tentunya merupakan tantangan bagi KPU dan Komisioner KPU Kabupaten Kuningan karena setelah tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan berlangsung 24 Februari 2013 berlanjut ketahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
Untuk mematangkan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan ini tentunya harus didukung oleh anggaran yang akan dibebankan kepada APBD Kabupaten Kuningan. Adapun jumlah anggaran yang diajukan oleh pihak KPU sendiri untuk pemilihan yang berlangsung 2 putaran adalah sekitar 28 m. Jelas Endun.
Sementara itu Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda dalam sambutannya mengatakan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati merupakan momentum yang strategis dalam kehidupan berdemokrasi masyarakat Kabupaten Kuningan. Hal ini merupakan langkah awal menuju kehidupan yang lebih demokratis dan tentunya diaharapkan menuju kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik. Pemimpin yang akan terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2013 merupakan hasil pilihan rakyat secara langsung. Dengan mendapatkan legitimasi, kepercayaan, dan dukungan secara luas dari masyarakat, pimpinan daerah terpilih diharapkan dapat membangun Kabupaten Kuningan kearah yang lebih baik.
Lebih lanjut Bupati Aang mengatakan, Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan ini harus terus dilaksanakan terutama kepada masyarakat agar dalam pelaksanaannya nanti masyarakat mengetahui mulai dari proses pencalonan sampai proses pencoblosan, juga proses penghitungan suara sampai kepada pengumuman pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan agar proses pemilihan ini benar-benar berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil. Pinta Aang. ( Sumber : Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan ).